Transparansi dan Arah Baru BUMDes: Musdes Ngadirejo Bahas LPJ 2024 dan Program Ketahanan Pangan 2025
- Nov 28, 2025
- NUR FADILA, S.E
- Pemerintahan , Kegiatan Desa, Dokumentasi Kegiatan Desa
Ngadirejo – 27 November 2025, bertempat di Pendopo
Dharma Krida. Pemerintah Desa Ngadirejo melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes Marga Jaya Tahun Anggaran 2024 serta Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Kromengan yang diwakili oleh Bapak Khoiri selaku Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib), Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus BUMDes, unit usaha, serta tim KIM Nawasena Ngadirejo.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa Ngadirejo, Bapak Juwani, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta musyawarah. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa penyertaan modal Ketahanan Pangan (Ketapang) sebesar 20% dari Dana Desa merupakan kebijakan nasional sesuai arahan Presiden melalui Kemendes, yang diharapkan mampu memperkuat perekonomian desa sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Perwakilan Camat Kromengan, Bapak Khoiri, menyampaikan pesan Camat agar BUMDes Marga Jaya terus meningkatkan kualitas usaha serta menghadirkan inovasi agar tidak tertinggal di tengah ketatnya persaingan usaha.
Direktur BUMDes Marga Jaya, Bapak Penzianto, menyampaikan laporan kondisi unit usaha, di antaranya:
• Unit usaha HIPPAM tidak memiliki laporan kegiatan
• Ngadirejo Mart dinyatakan pailit
• Unit usaha UPKU Restu, pertanian, dan TPST masih aktif berjalan
Dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa unit usaha yang tidak memberikan kontribusi dapat ditutup sebagai bentuk evaluasi dan perbaikan kinerja BUMDes.
Pendamping Desa, Ibu Sulianah, menegaskan bahwa penyertaan modal Ketahanan Pangan wajib dimasukkan ke BUMDes sesuai Permendes. Beliau juga menekankan pentingnya akuntabilitas laporan keuangan dengan melampirkan bukti transaksi berupa nota dan dokumen pendukung lainnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan laba bersih dari unit usaha kepada BUMDes, yaitu:
• UPKU Restu sebesar Rp 53.447.600
• Unit usaha pertanian sebesar Rp 5.000.000
• TPST sebesar Rp 500.000
Musyawarah kemudian berlanjut pada pembahasan program Ketahanan Pangan Desa, dengan paparan dari Bapak Gatot (bidang pertanian) dan pelaku usaha pakan ternak. Program diarahkan pada pengembangan usaha budidaya tanaman jagung, yang dinilai memiliki risiko rendah dan telah memiliki jaringan pembeli tetap. Program ini diharapkan dapat menyerap tenaga kerja lokal serta memanfaatkan lahan warga melalui sistem sewa lahan.
Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Ngadirejo berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola BUMDes yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan bagi hasil usaha BUMDes Marga Jaya Tahun Anggaran 2024 kepada Pemerintah Desa Ngadirejo melalui Kepala Desa Bapak Juwani sebesar Rp 31.000.000 sebagai bentuk kontribusi BUMDes terhadap pendapatan dan pembangunan desa.
